Ad

EnglishFrenchSpanish

Free editor online | DOC > | XLS > | PPT >


OffiDocs favicon

LDII Klaim Tanah Milik Warga

Free download LDII Klaim Tanah Milik Warga free photo or picture to be edited with GIMP online image editor

Ad


TAGS

Download or edit the free picture LDII Klaim Tanah Milik Warga for GIMP online editor. It is an image that is valid for other graphic or photo editors in OffiDocs such as Inkscape online and OpenOffice Draw online or LibreOffice online by OffiDocs.

Judul Berita
: LDII Klaim Tanah Milik Warga



Nama Koran yang
menerbitkan : Ambon Ekspress halaman 17



Tanggal
penayangan : 16 Mei 2017





Isi Berita :





Namlea, AE \u2013
Sebidang Tanah seluas 15 x 20 meter di Savana Jaya, Buru, diklaim oleh Lembaga
Dakwah islam indonesia ( LDII) sebagai pemilik. Padahal, tanah itu milik Ari
Susanto yang hanya dikapling dengan cara cicil oleh LDII untuk keperluan
pembangunan masjid.





Adik Susanto,
Joko Pratomo mengatakan sekitar tahun 2002 ada kelompok orang yang dinamakan
yang dinamakan LDII di desa tetangga diusir dari desanya. Atas inisiatif Joko
dan keluarga tahun 2004, kelompok LDII ini dikumpulkan di tanah milik keluarganya
sambil mencicil kaplingan yang dibuat.





Tanah ini dipakai
untuk pembangunan masjid, tetapi bukan dalam bentuk hibah kepada LDII. Namun
seiring berjalan, joko yang dulunya juga merupakan salah satu pengurus di LDII
itu keluar dari kelompok tersebut.





Kemudian Joko
melakukan komunikasi dengan LDII agar lahan itu bisa digunakan secara bersama
dengan masyarakat lainnya yang bukan pengurus
atau anggota LDII. Namun pihak LDII menolak . Lahan itu hanya boleh
digunakan oleh pengurus dan anggota LDII.





Anehnya, pihak
LDII secara sepihak telah membuat akta
hibah tanah dan akta tanah di notaris Sub-edar Pieter SH tanpa sepengetahuan pemilik
tanah.





Padahal kata
Joko, pihak keluarga sudah sepakat untuk menghibahkan lahan tersebut dengan
syarat : Masjid yang akan dibangun itu bukan menjadi milik LDII, tapi milik
seluruh Masyarakat Muslim di Kabupaten Buru.





Merasa tidak
nyaman,Joko bersama kakaknya Ari Susanto serta ibunya, melaporkan kegiatan
tersebut ke pihak Pemerintah Desa. Namun tidak kunjung ditanggapi. Joko bersama
keluarga yang didampingi oleh Penasihat hukum, akhirnya melaporkan ke
Polres Pulau buru, Lagi-lagi laporang
mereka tidak ditanggapi.





Diakui
sebelumnya, pihak LDII sudah sering meminta agar tanah itu dihibahkan kepada
mereka, namun pihak keluarga tidak mau, karena masjid itu hanya akan digunakan
oleh LDII





Setelah
dipertimbangkan dengan matang, keluarga sepakat tanah tersebut akan diwakafkan
kepada yayasan Abubakar Assidiq Ambon untuk dibuat Masjid Ma\u2019had. Ikrar Wakaf
terjadi 30 September 2016.





Namun, kata Joko,
tanpa diketahui, pihak LDII mendatangi Notaris dan membuat akta pengakuan wakaf
secara sepihak dan mengaku tanah
tersebut sudah pernah diwakafkan ke LDII . Hingga sekarang, LDII tetap
melakukan aktifitas pembangunan masjid.





Untuk itu,
pihaknya meminta Pemerintah Desa Savana Jaya untuk jeli melihat permasalahan
yang sudah pernah diadukan tersebut. \u201cKami keluarga berharap agar polres Buru
dapat secepatnya menanggapi laporan tersebut karena sudah ada dugaan
penyerobotan lahan yang dilakukan oleh LDII\u201d pinta Joko kepada Ambon Ekspress,
belum lama ini (DHE)

Free picture LDII Klaim Tanah Milik Warga integrated with the OffiDocs web apps


Free Images

Use Office Templates

Ad