Ad

InglésFrancésEspañol

Editor gratuito en línea | DOC > | XLS > | PPT >


icono de página de OffiDocs

HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBU

Descarga gratis HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING foto o imagen gratis para editar con el editor de imágenes en línea GIMP

Ad


TAGS

Descargue o edite la imagen gratuita HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING para el editor en línea de GIMP. Es una imagen válida para otros editores gráficos o de fotografía en OffiDocs como Inkscape online y OpenOffice Draw online o LibreOffice online de OffiDocs.


HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI COMEDOR



Pertanyan:



Bismilá.



Afwan ustadz, apa hukumnya salat di masjid yang di bagian samping agak belakang sisi masjid ada kuburannya, hanya dibatasi dengan dinding masjid?



Jawaban:



Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.



Jika kuburan conciso di luar kawasan masjid, maka tidak menjadi masalah, salatnya sah. Jika kuburan tersebut di dalam masjid, maka dalam hal ini ada dua keadaan:



  1. Jika masjid tersebut lebih dahulu dibangun, maka salat didalamnya tetap sah, kecuali apabila kuburan tersebut berada ke arah kiblat maka tidak sah salat menghadapnya karena di dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad al-Ghanawi bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dicho,

\u0644\u0627\u062a\u062c\u0644\u0633\u0648\u0627 \u0639\u0644\u0649 \u0627\u0644\u0642\u0628\u0648\u0631 \u0648\u0644\u0627\u062a\u0635\u0644\u0648\u0627 \u0625\u0644\u064a\u0647\u0627



"Jangan kalian duduk di atas kubur dan jangan pula kalian salat menghadapnya".



  1. Apabila kubur tersebut lebih dahulu dibangun dari masjid, maka salat di dalamnya tidak sah di manapun letak kuburnya karena tanah tersebut adalah tanah kuburan. nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mendirikan bangunan di atas kubur dan menjadikannya sebagai masjid. Maka wajib bagi yang memiliki kekuasaan dari pemerintah setempat untuk memindahkan masjid conciso pero ke tanah lain.

Jika ada pemisah antara masjid dengan kuburan seperti dinding atau jalan, maka salatnya tetap sah baik di depan, sebelah kanan, kiri ataupun di belakang.



Ini penjelasan syekh Ibnu Utsaimin dan ulama lainnya secara makna. Tetapi yang lebih selamat adalah meninggalkan salat di masjid conciso pero yang terdapat kuburan karena tatkala seorang ahlusunah salat di sana, bisa jadi dijadikan dalil oleh orang-orang yang melakukan ibadah di sisi kubur atau yang semisalnya untuk membolehkan perbuatan mereka. Namun, jika kondisinya mendesak, maka sebagaimana rincian yang telah disebutkan tadi.



Wallahua'lam.



\ud83d\udcc3 Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
\u2709\ufe0f Publicado: https://t.me/TJMajmuahFudhail


Foto gratis HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING integrado con las aplicaciones web de OffiDocs


Imágenes

Usar plantillas de Office

Ad