Ad

InggrisPerancisSpanyol

Editor online gratis | DOC > | XLS > | PPT >


favorit OffiDocs

HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBU

Free download HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING gratis foto atau gambar untuk diedit dengan GIMP online image editor

Ad


TAGS

Unduh atau edit gambar gratis HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING untuk editor online GIMP. Ini adalah gambar yang valid untuk editor grafik atau foto lainnya di OffiDocs seperti Inkscape online dan OpenOffice Draw online atau LibreOffice online oleh OffiDocs.


HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING



Pertanyaan:



Bismillah.



Afwan ustadz, apa hukumnya salat di masjid yang di bagian samping agak belakang sisi masjid ada kuburan, hanya dibatasi dengan dinding masjid?



Jawaban:



Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.



Jika kuburan tersebut di luar kawasan masjid, maka tidak menjadi masalah, shalatnya sah. Jika kuburan tersebut di dalam masjid, maka dalam hal ini ada dua keadaan:



  1. Jika masjid tersebut lebih dahulu dibangun, maka salat didalamnya tetap sah, kecuali jika kuburan tersebut berada ke arah kiblat maka tidak sah salat menghadapnya karena di dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad al-Ghanawi bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam doa,

\u0644\u0627\u062a\u062c\u0644\u0633\u0648\u0627 \u0639\u0644\u0649 \u0627\u0644\u0642\u0628\u0648\u0631 \u0648\u0644\u0627\u062a\u0635\u0644\u0648\u0627 \u0625\u0644\u064a\u0647\u0627



"Jangan kalian duduk di atas kubur dan jangan pula kalian salat menghadapnya."



  1. Jika kubur tersebut lebih dahulu dibangun dari masjid, maka salat di dalamnya tidak sah di letak kuburnya manapun karena tanah tersebut adalah tanah kuburan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang pembangunan di atas kubur dan sebagai masjid. Maka wajib bagi yang memiliki kekuasaan dari pemerintah setempat untuk memindahkan masjid tersebut ke tanah lain.

Jika ada pemisah antara masjid dengan kuburan seperti dinding atau jalan, maka salatnya tetap sah baik di depan, sebelah kanan, kiri ataupun di belakang.



Ini penjelasan syekh Ibnu Utsaimin dan ulama lainnya secara makna. Tetapi yang lebih selamat adalah meninggalkan salat di masjid tersebut yang terdapat kuburan karena tatkala seorang salat ahlusunah di sana, bisa dijadikan dalil oleh orang-orang yang melakukan ibadah di sisi kubur atau yang semisalnya membolehkan perbuatan mereka. Namun, jika mendesak, maka sebagaimana disebutkan sebelumnya.



Wallahua'lam.



\ud83d\udcc3 Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
\u2709\ufe0f Publikasi: https://t.me/TJMajmuahFudhail


Gambar gratis HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING terintegrasi dengan aplikasi web OffiDocs


Gambar gratis

Gunakan Template Office

Ad