Ad

IngleseFranceseSpagnolo

Editore gratuito in linea | DOC > | XLS > | PPT >


Favicon di OffiDocs

HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBU

Download gratuito HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING foto o immagini gratuite da modificare con l'editor di immagini online GIMP

Ad


TAGS

Scarica o modifica l'immagine gratuita HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING per GIMP editor online. È un'immagine valida per altri editor grafici o fotografici in OffiDocs come Inkscape online e OpenOffice Draw online o LibreOffice online di OffiDocs.


HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI PRANZO



Domanda:



Bismila.



Afwan ustadz, apa hukumnya salat di masjid yang di bagian samping agak belakang sisi masjid ada kuburannya, hanya dibatasi dengan dinding masjid?



Risposta:



Oleh al-Ustadz Abu Fudhail 'Abdurrahman Ibnu 'Umar hafizhahullah.



Jika kuburan tersebut di luar kawasan masjid, maka tidak menjadi masalah, salatnya sah. Jika kuburan tersebut di dalam masjid, maka dalam hal ini ada dua keadaan:



  1. Jika masjid tersebut lebih dahulu dibangun, maka salat didalamnya tetap sah, kecuali apabila kuburan tersebut berada ke arah kiblat maka tidak sah salat menghadapnya karena di dalam Shahih Muslim dari Abu Martsad al-Ghanawi bahwa Nabi hallallahu 'alayhi wa sallam disse,

\u0644\u0627\u062a\u062c\u0644\u0633\u0648\u0627 \u0639\u0644\u0649 \u0627\u0644\u0642\u0628\u0648\u0631 \u0648\u0644\u0627\u062a\u0635\u0644\u0648\u0627 \u0625\u0644\u064a\u0647\u0627



"Jangan kalian duduk di atas kubur dan jangan pula kalian salat menghadapnya."



  1. Apabila kubur tersebut lebih dahulu dibangun dari masjid, maka salat di dalamnya tidak sah di manapun letak kuburnya karena tanah tersebut adalah tanah kuburan. Nabi hallallahu 'alayhi wa sallam mostrati mendirikan bangunan di atas kubur e menjadikannya sebagai masjid. Maka wajib bagi yang memiliki kekuasaan dari pemerintah setempat untuk memindahkan masjid tersebut ke tanah lain.

Jika ada pemisah antara masjid dengan kuburan seperti dinding atau jalan, maka salatnya tetap sah baik di depan, sebelah kanan, kiri ataupun di belakang.



Ini penjelasan syekh Ibnu Utsaimin dan ulama lainnya secara makna. Tetapi yang lebih selamat adalah meninggalkan salat di masjid tersebut yang terdapat kuburan karena tatkala seorang ahlusunah salat di sana, bisa jadi dijadikan dalil oleh orang-orang yang melakukan ibadah di sisi kubur atau yang semisalnya untuk membolehkan perbuatan mereka. Namun, jika kondisinya mendesak, maka sebagaimana rician yang telah disebutkan tadi.



Wallahua'lam.



\ud83d\udcc3 Sumber: Majmu'ah al-Fudhail
\u2709\ufe0f Pubblicazione: https://t.me/TJMajmuahFudhail


Immagine libera HUKUM SALAT DI MASJID YANG BAGIAN SAMPINGNYA TERDAPAT KUBURAN YANG DIBATASI DINDING integrato con le app web OffiDocs


Immagini gratis

Usa i modelli di Office

Ad